Penumpang dengan mengenakan masker, sebelumnya juga masih diwajibkan menunjukkan sertifikat bukti vaksin atau dengan scan QR aplikasi PeduliLindungi kepada petugas yang berjaga di area pintu masuk stasiun baik di utara maupun di selatan
Meski dilonggarkannya aturan naik KRL, yaitu kini penumpang diperkenankan hingga 80 persen dari kapasitas. Di Stasiun Bekasi belum mengalami peningkatan jumlah penumpang. Hal itu dikatakan oleh Wakil Kepala Stasiun Bekasi, Kurniawan Bellani Adhinata, Senin (23/5/2022).